Sabtu, 17 November 2012

Susi: Limbad Tak pernah sah melaksanakan ijab kabul


Istri Limbad, Susi baru-baru ini melakukan konfrensi Perss dengan pengacaranya Elza Syarief yg isinya menyatakan bahwa; Limbad secara "hukum pernikahan" dianggap tidak sah menikahi istri muda,dikarenakan disaat melakukan ijab kabul yang bersangkutan (limbad-red) mengucapkan bahasa isyarat yang tidak dimengerti penghulu dan para saksi ahli.Dengan demikian pernikahan tersebut dianggap batal demi hukum ujar Elsa.
www.duniamusik.com tidak hanya fakta namun juga suka bercanda!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar